QS. An-Nahl: 115
An-Nahl • Mekah • Ayat ke-115
اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Innamā ḥarrama ‘alaikumul-maitata wad-dama wa laḥmal-khinzīri wa mā uhilla ligairillāhi bih(ī), famaniḍṭurra gaira bāgiw wa lā ‘ādin fa innallāha gafūrur raḥīm(un).
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya) bukan karena menginginkan dan tidak (pula) melampaui batas, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Buat Gambar dari Ayat Ini
Pilih rasio, background, dan komposisi teks. Hasil gambar bisa diunduh sebagai PNG dari browser.
Tema Terkait
Fitur Pendukung
Lanjutkan dengan membaca Al-Quran lengkap, menghitung zakat, berdzikir, atau mengecek arah kiblat.
Catatan Verifikasi
Halaman ini disusun sebagai panduan awal. Untuk urusan hukum, fatwa, dan keputusan keagamaan, rujuk kepada ulama atau lembaga yang berwenang.