QS. Al-An'am: 150
Al-An'am • Mekah • Ayat ke-150
قُلْ هَلُمَّ شُهَدَاۤءَكُمُ الَّذِيْنَ يَشْهَدُوْنَ اَنَّ اللّٰهَ حَرَّمَ هٰذَاۚ فَاِنْ شَهِدُوْا فَلَا تَشْهَدْ مَعَهُمْۚ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا وَالَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِالْاٰخِرَةِ وَهُمْ بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُوْنَ ࣖ
Qul halumma syuhadā'akumul-lażīna yasyhadūna annallāha ḥarrama hāżā, fa in syahidū falā tasyhad ma‘ahum, wa lā tattabi‘ ahwā'al-lażīna każżabū bi'āyātinā wal-lażīna lā yu'minūna bil-ākhirati wa hum birabbihim ya‘dilūn(a).
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Bawalah saksi-saksimu yang dapat membuktikan bahwa Allah mengharamkan ini.” Jika mereka memberi kesaksian, engkau jangan (ikut pula) memberi kesaksian bersama mereka. Jangan engkau ikuti keinginan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat dan mempersekutukan Tuhan.
Buat Gambar dari Ayat Ini
Pilih rasio, background, dan komposisi teks. Hasil gambar bisa diunduh sebagai PNG dari browser.
Tema Terkait
Belum ada tema terkait yang dipetakan untuk ayat ini.
Fitur Pendukung
Lanjutkan dengan membaca Al-Quran lengkap, menghitung zakat, berdzikir, atau mengecek arah kiblat.
Catatan Verifikasi
Halaman ini disusun sebagai panduan awal. Untuk urusan hukum, fatwa, dan keputusan keagamaan, rujuk kepada ulama atau lembaga yang berwenang.